Home » » D. PRINSIP

D. PRINSIP

Posted by Mk Food on Monday, April 2, 2018

D. PRINSIP
     Prinsip sistem HACCP yang diadopsi pada SNI 01-4852-1998 sesuai dengan Codex terdiri dari tujuh, yakni sebagai berikut.
  1. Prinsip 1 : berkaitan dengan analisis bahaya.
  2. Prinsip 2 : menetukan titik kendali kritis (TKK)
  3. Prinsip 3 : menetapkan batas kritis.
  4. Prinsip 4 : menetapkan sistem pemantauan pengendalian TKK
  5. Prinsip 5 : menetapkan tindakan perbaikan yang dilakukan jika hasil pemantauan menunjukan bahwa suatu titik kendali kritis tertentu tidak dalam kendali.
  6. Prinsip 6 : menetapkan prosedur verifikasi untuk memastikan bahwa sistem HACCP bekerja secara efektif.
  7. Prinsip 7 : menetapkan dokumentasi mengenai semua prosedur dan catatan yang sesuai dengan prinsip-prinsip dan penerapannya.
     Ketujuh prinsip ini harus digambarkan sebagai langkah yang terus berkesinambungan, artinya tidak berhetnti setelah satu tahap analisis selesai dilakukan dan bahaya terselesaikan.
     Konsepsi perputaran tujuh prinsip ini sangat identik dengan penetapan program pengelolaan lingkungan pada ISO 14001. Kondisi awal suatu objek dipotret dengan teliti, ditemukan titik lemah dari segi keamanan pangan, kemudian dibuatkan program pemantauannya, dan akhirnya dikendalikan.
     Setelah berhasil mengendalikan bahaya, proses pemantauan masuk dalam operasi rutin. Identifikasi bahaya tidak pernah dihentikan meskipun program pemantauan sudah sukses, tetapi terus dilakukan tanpa henti. Penemuan titik kendali kritis baru sangatlah mungkin terjadi sehingga memerlukan program khusus yang dirancang secara spesifik.


Sumber : "Sistem Manajemen HACCP (Hazard Analysis Critical Control Points) oleh Dr. Ir. Hermawan Thaheer



Informasi Pelatihan HACCP : Training HACCP 2018
Untuk informasi training lainnya silahkan kunjungi : Website Multi Kompetensi

Thanks for reading & sharing Mk Food

Previous
« Prev Post

0 comments:

Post a Comment

Popular Posts

Search This Blog

Training Multi Kompetensi



Blog Archive